You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Pemkot Jakut Layangkan SP1
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Pemkot Jakut Layangkan SP 1 ke Warga Pasar Ikan

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara hari ini melayangkan surat peringatan pertama (SP1) terhadap warga di kawasan Pasar Ikan, RW 04, Penjaringan. Rencananya permukiman tersebut terkena proyek penataan kawasan Wisata Bahari Sunda Kelapa.

Pemberian SP 1 dilakukan dengan cara humanis, yaitu dengan salam, sapa dan senyum

Wakil Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Haryadi mengatakan, pemberian SP 1 kepada warga setempat dikakukan dengan pengawalan 400 personel gabungan dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI dan Polri. Dalam surat peringatan tersebut, warga diberikan batas waktu 7 x 24 jam untuk mengosongkan bangunan.

Ia menuturkan, setelah bangunan liar di lokasi dikosongkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pemasangan sheetpile mulai dari Pasar Ikan hingga menuju ke laut. Diharapkan dengan dipasangnya sheetpile, ke depannya tidak ada lagi rembesan air yang masuk ke kawasan tersebut.

310 Bangunan di Kawasan Wisata Bahari akan Ditata

"Pemberian SP 1 dilakukan dengan cara humanis, yaitu dengan salam, sapa dan senyum," katanya, (30/3).

Wahyu berharap, warga yang menempati ratusan bangunan di kawasan Pasar Ikan dapat mengikuti aturan setelah dilayangkannya SP 1 hari ini. Terlebih Pemprov DKI telah menyiapkan rumah susun (rusun) bagi warga yang memiliki bangunan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik